Akreditasi adalah sebuah penilaian atau pengakuan terhadap kualitas suatu institusi pendidikan. Universitas Pamulang telah berhasil meraih akreditasi yang baik dari lembaga akreditasi yang terkemuka di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Universitas Pamulang telah memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan.


Akreditasi adalah sebuah penilaian atau pengakuan terhadap kualitas suatu institusi pendidikan. Menurut Prof. Dr. Anis Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akreditasi merupakan suatu bentuk jaminan mutu yang diberikan kepada perguruan tinggi untuk menjamin bahwa standar pendidikan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Universitas Pamulang telah berhasil meraih akreditasi yang baik dari lembaga akreditasi yang terkemuka di Indonesia. Rektor Universitas Pamulang, Dr. Ir. Bambang Suryadi, M.T., mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh civitas akademika universitas dalam memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Universitas Pamulang telah mencapai nilai akreditasi A, yang menunjukkan bahwa universitas tersebut memiliki kualitas pendidikan yang sangat baik. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas yang dilakukan oleh Universitas Pamulang telah membuahkan hasil yang positif.

Dalam sebuah wawancara, Ketua BAN-PT, Prof. Dr. Ir. Jamilus, mengatakan bahwa akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan terhadap kualitas suatu perguruan tinggi. “Dengan meraih akreditasi yang baik, universitas menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian,” ujarnya.

Dengan meraih akreditasi yang baik, Universitas Pamulang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Hal ini juga dapat meningkatkan reputasi universitas dalam dunia pendidikan dan masyarakat luas. Selamat kepada Universitas Pamulang atas pencapaian akreditasi yang membanggakan!